Surat Kelahiran dan Pembuatan Akta Kelahiran

Surat Kelahiran dan pembuatan Akta Kelahiran, persyaratan :

  1. Pengantar Rt/Rw
  2. FC KTP orang tua
  3. FC KK orang tua
  4. FC surat nikah
  5. Surat keterangan kelahiran dari bidan / dokter
  6. Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan
  7. FC KTP 2 (dua) orang saksi
  8. Apabila terlambat ( umur lebih dari 2 bulan ) harus ada Surat Pengantar pembuatan akta kelahiran dari Kelurahan.

Surat Kematian, persyaratan :

  1. Pengantar Rt/Rw
  2. Surat keterangan dari Rumah Sakit ( kalau ada ).