Surat Kelahiran dan Pembuatan Akta Kelahiran
Surat Kelahiran dan pembuatan Akta Kelahiran, persyaratan :
- Pengantar Rt/Rw
- FC KTP orang tua
- FC KK orang tua
- FC surat nikah
- Surat keterangan kelahiran dari bidan / dokter
- Surat keterangan kelahiran dari Kelurahan
- FC KTP 2 (dua) orang saksi
- Apabila terlambat ( umur lebih dari 2 bulan ) harus ada Surat Pengantar pembuatan akta kelahiran dari Kelurahan.
Surat Kematian, persyaratan :
- Pengantar Rt/Rw
- Surat keterangan dari Rumah Sakit ( kalau ada ).